Pendidikan selama ini masih lebih memprioritaskan pada aspek mencerdaskan. Pendidikan sudah seharusnya dibuat tidak hanya mencerdaskan tetapi juga menyenangkan peserta didik. Menyenangkan dari fasilitas,lingkungan dan mencerdaskan dari pengajarnya.
Kata kuncinya ada pada guru dan manajemen pendidikan. Untuk menuju pendidikan yang mencerdaskan dan menyenangkan tidak hanya perbaikan dari segi fasilitas pendidikan. Untuk mencapai hal tersebut kualitas guru perlu mendapatkan perhatian .
Sesuai Undang-Undan Pendidikan No. 19 tahun 2005 Standar Nasional Pendidikan. Dalam proses pembelajaran di kelas harus berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, kecepatan belajar. Selain hal tersebut, dalam proses pembelajaran pendidik memberikan keteladanan
Untuk dapat menyajikan pembelajaran sebagaimana tersebut. Seorang guru harus memiliki persyaratan (1) .Berwawasan luas dan mempunyai kompetensi sesuai dengan bidangnya,(2) Kreatif sehingga mampu berinovasi dan mampu menjadikan pembelajaran di kelas menjadi lebih aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan
Paradigma baru dalam dunia pendidikan kita saat ini, yaitu dari teaching ke learning, dari pengajaran ke pembelajaran, dari siswa menjadi objek ke siswa menjadi subjek, dari siswa pasif menjadi aktif harus segera direalisasikan. Dengan perubahan ini, kegiatan belajar mengajar menjadi menyenangkan dan mengasyikkan, sehingga mampu mengoptimalkan potensi peserta didik. Model pendidikan inilah yang dapat mencerdaskan dan menyenangkan peserta didik
Tidak ada komentar:
Posting Komentar